
Video
AS Perpendek Masa Karantina Paseien Covid-19 Jadi 5 Hari
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
28 December 2021 10:53
Jakarta, CNBCÂ Indonesia-Â Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) memutuskan untuk memperpendek masa karantina pasien Covid-19 dari 10 hari menjadi 5 hari. CDC menjelaskan keputusan ini sesuai dengan bukti yang berkembang bahwa pasien Covid-19 dapat menularkan virus selama dua hari sebelum dan tiga hari setelah muncul gejala.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 28/12/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.