06:58
Jakarta, CNBC Indonesia - Resmi sudah pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta tahun depan. Hal ini tertuang dalam keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang Upah Minimum Provinsi Jakarta 2022. Hingga raksasa migas plat merah PERTAMINA telah menaikkan harga LPG Nonsubsidi.
Simak informasi selengkapnya dalam program Evening Up di CNBC Indonesia, Senin (27/12/2021)