2021 in Review

Sedihnya PNS di 2021: Gaji Tak Naik, Pensiunan Rp 1 M 'Gelap'

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
27 December 2021 09:16
Ilustrasi PNS/Foto: Rifkianto Nugroho
Foto: Ilustrasi PNS/Foto: Rifkianto Nugroho

Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun 2021 mungkin bukanlah tahunnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Para abdi negara seperti hanya mendapatkan 'harapan palsu'.

Pada pertengahan tahun ini misalnya, pidato nota keuangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu agenda yang dinanti para abdi negara. Ya, kenaikan gaji.

Penanganan pandemi Covid-19 tahun lalu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pada tahun 2020, pemerintah mengalokasikan angaran untuk pemulihan ekonomi mencapai Rp 700 triliun.

Hal tersebut mengharuskan pemerintah kembali mengutak utik kas keuangan negara yang telah disusun agar defisit tidak melebar terlalu jauh. Pemangkasan anggaran pun dilakukan.

Salah satu yang dipangkas adalah anggaran yang tidak prioritas, seperti tunjangan kinerja para abdi negara. Tukin penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 dipotong.

Bagi aparat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, pemotongan tukin tentu berpengaruh sangat besar karena bisa mencapai ratusan juta.

Tentu saat pidato nota keuangan para PNS berharap mendapatkan kabar bahagia dari sang presiden. Namun, sang presiden tidak sedikitpun membahas peluang untuk menaikkan gaji PNS tahun depan.

Jokowi memang sempat berbicara mengenai target belanja negara, terutama belanja pegawai. Namun, Jokowi malah menekankan fokus belanja pegawai tahun depan diarahkan untuk efisiensi.

"Peningkatan efisiensi belanja pegawai seiring dengan kebijakan digitalisasi," kata Jokowi kala itu.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo tak ingin berkomentar saat dimintai tanggapan mengenai kenaikan gaji PNS tahun depan.

Menurutnya, kondisi keuangan saat ini masih dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Halaman Selanjutnya >>> Wacana Pensiunan Dapat Cuan Rp 1 M

Pemerintah memang berencana menggunakan skema baru untuk pensiunan PNS yakni iuran pasti alias fully funded. Melalui aturan ini, pensiunan PNS pun bisa mendapatkan kepastian

Selama ini, skema dana pensiun adalah pay as you go. Penghitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Sementara dengan skema fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

Sehingga yang pensiunan yang diterima jumlahnya akan lebih besar dari skema saat ini. Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Menteri PAN RB (periode 2016-2018) Asman Abnur, sebelum lengser dari jabatannya, sempat mengatakan salah satu negara yang bisa menjadi tolak ukur dalam melaksanakan skema pensiun fully funded adalah Korea Selatan.

Menurut Asman, negara ginseng tersebut memberlakukan dana pensiun sebesar 20% dari gaji pokok, di mana 10% dibayar pemberi kerja dan 10% sisanya dibayar oleh PNS.

Skema ini dianggap lebih baik dalam memberikan dana pensiun. Sebagai contoh, uang pensiun yang diterima PNS Korea Selatan mencapai US$4 ribu per bulan sementara uang pensiun yang diterima US$350 per bulan

"Tapi catat, mereka bukan memotong gaji. Tapi masing-masing pemberi kerja dan pemberi kerja membayar iuran. Akumulasi semua total yang dicadangkan akan dikembalikan saat pensiun," ujarnya mengutip CNN Indonesia kala itu.

Tjaho Kumolo pernah mengaku pernah berbicara dengan PT Taspen apakah mungkin pensiunan PNS mendapatkan tunjangan hingga mencapai Rp 1 miliar.

"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi bagaimana pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak mencapai Rp 1 miliar," kata Tjahjo awal tahun ini.

Namun, seiring berjalannya waktu, Tjahjo menyebut bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menunda pembahasan skema dana pensiunan yang akan diterapkan.

"Belum ada pembahasan lagi, konsentrasi Covid dulu," kata Tjahjo.


(cha/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kenaikan Gaji PNS di Depan Mata, Berapa Gajinya Saat Ini?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular