
Mafia Pelabuhan Mulai Ramai Lagi, Pengusaha Ngaku Tak Kaget!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha tekstil tidak kaget dengan adanya 'mafia pelabuhan' di pelabuhan Tanjung Priok yang saat ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi. Terlebih ada pemalsuan dokumen ekspor yang dipermasalahkan.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan surat perintah penyelidikan Nomor 2973/M.1/Fd/12/2021 tanggal 14 Desember 2021 lalu, terkait masalah yang yang disebut 'mafia pelabuhan'.
Dijelaskan kalau ada kegiatan ekspor - impor barang berupa garmen ke Indonesia yang menyalahi aturan fasilitas Kemudahan Impor dengan Tujuan Ekspor (KITE) tanpa bea masuk. Dimana impor garmen dijual dalam negeri padahal seharusnya diolah lalu diekspor kembali untuk pendapatan negara.
"Memang itu jadi modus lama, dari kawasan Berikat dan Kawasan. Dia impor bahan baku seharusnya diproduksi buat ekspor malah di jual dalam negeri. Itu modus lama kita sudah bicara dengan Kementerian Keuangan dan Bea Cukai," jelas Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filamen (APSyFI) Redma Gita Wirawasta, kepada CNBC Indonesia, Senin (22/12/2021).
Namun, lanjut Redma mungkin kejaksaan baru menemukan bukti baru dari kasus lama itu. Dimana adanya pemalsuan dokumen ekspor fiktif.
"Jadi ada dokumen yang diubah pemalsuan dokumen seperti melakukan ekspor. Karena dia ada kewajiban tapi dia nggak ekspor," jelasnya.
Menurut Redma hal ini bisa terjadi karena tidak adanya sistem yang terintegrasi antara kepabeanan (perpajakan) dan perbankan. Sehingga seharusnya modus ini sudah terendus sejak lama ketika adanya transaksi impor.
Selain itu hal ini bisa terjadi karena pengawasan di KITE atau Pusat Logistik Berikat (PLB) berdasarkan 'paper based'. Jadi tidak ada pengawasan langsung terhadap wujud barang, hanya berdasarkan data transaksi.
"Karena tidak terintegrasi ini jadi gampang di mainkan. Bisa ada pengalihan HS under invoice. Misalnya dia impor 1.000 tapi ngaku 800. Tapi karena nggak terintegrasi bea cukai percaya aja," jelasnya.
Oknum yang terlibat dari kasus ini tidak hanya pengusaha, melainkan ada aparat yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu sistem pengawasan yang ada juga belum mumpuni.
Sehingga yang apa yang disebut dengan 'mafia pelabuhan' itu ada karena sistemnya terorganisir tidak hanya dari pengusahanya sendiri, petugas kepabeanan, hingga asuransi.
"Kalau perusahaan asuransinya bener juga nggak mungkin ada ekspor fiktif. Kalo bikin packing list ini di cek pasti sama asuransi. Saya yakin dia pakai asuransi palsu jadi ada kerja sama dengan orang pelabuhan termasuk pemalsuan asuransi," jelasnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terendus! Kasus Mafia Pelabuhan Terungkap Lagi di Priok