Anies Naikkan UMP DKI, Jadi Paling Tinggi di RI?
Edward Ricardo Sianturi, CNBC Indonesia
22 December 2021 17:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi upah minimum provinsi (UMP) 2022, dari yang semula naik 0,85% sebesar Rp 38.000 menjadi 5,1% atau Rp 225.667. Kebijakan ini menuai pro dan kontra, kalangan pengusaha pihak yang paling tak happy dengan keputusan Anies.
UMP DKI Jakarta tahun depan akan naik menjadi Rp 4.641.854. Namun, upah minimum DKI Jakarta masih di bawah dari kota-kota sekitar seperti Kota Bekasi.
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.