
Ribuan Orang Tinggalkan RI Jelang Nataru, Karantina 14 Hari?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengkaji menambah waktu karantina kedatangan dari luar negeri dari 10 hari menjadi 14 hari jika ada lonjakan kasus Covid - 19 varian baru Omicron. Untuk itu saat ini diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Hanya saja, saat ini ada kecenderungan masyarakat melancong ke luar negara. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ada 4.000 orang per hari yang melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Mengkhawatirkan, kita lihat kalau ada peningkatan penularan omicron. Kita buat plan akan menjadi 14 hari (karantina) jika ada suatu kenaikan. Makanya kita tidak menyarankan ke luar negeri," jelasnya dalam konferensi pers kinerja Kemenhub 2021, Selasa (21/12/2021).
Jika ada uang lebih, lanjut Budi, sebaiknya masyarakat melakukan spending di dalam negeri untuk meningkatkan perekonomian.
Selain itu Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini, juga mengatakan dari hasil temuan peneliti varian omicron ini tingkat sakitnya lebih sedang ketimbang varian delta. Namun tingkat penularan tetap tinggi.
"Daya tular luar biasa, makanya kita menempuh tidak seperti Inggris yang moderat tanpa masker tapi kita harus pakai masker. Prokes ketat dan vaksin mesti dua kali," jelasnya.
Jadi aturan yang ditempuh tidak memberlakukan PPKM level 3, melainkan dengan pengetatan dari protokol kesehatan sangat menurunkan tertularnya varian omicron.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak Baik-Baik! Ini Aturan Terbaru Karantina Masuk Indonesia