01:01
Jakarta, CNBCÂ Indonesia-Â Pelaku tindak kriminal mencuri dana bantuan pandemi Amerika Serikat senilai hampir USD 100 miliar atau sekitar Rp 1,4 triliun. Badan Intelijen Amerika Serikat mengungkapkan dana yang dicuri dialihkan oleh pelaku dari program subsidi gaji UMKM, program pinjaman dan program lain yang dibentuk untuk memberikan dana bantuan bagi para pengangguran.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 22/12/2021) berikut ini.