Berubah Lagi! Simak Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
21 December 2021 10:20
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjalani pemeriksaan validasi dokumen identitas di Gedung pusat Badan Kepegawaian Negara/BKN, Jakarta, Kamis, 2/9.  Pada hari ini Sebanyak 800 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pantauan CNBC Indonesia peserta Calon ASN mulai datang pukul 08.30 wib. para peserta melakukan registrasi serta pemberian PIN, penitipan barang, body checking. Kemudian, peserta memasuki ruang tunggu steril, dan peserta berpindah dari ruang steril ke ruang ujian. Kepala biro Humas Hukum dan kerja sama pak Satya Pratama mengatakan Penyelenggaraan tes SKD ini, lanjut dia, terdapat tiga sesi yang tujuannya mencegah penyebaran wabah virus corona. Bahkan, sebelum pelaksanaan tes, ruangan yang menjadi tempat ujian dilakukan penyemprotan desinfektan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung pusat Badan Kepegawaian Negara/BKN, Jakarta, Kamis (2/9./2021).  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah untuk kesekian kalinya kembali melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Hal tersebut terungkap dalam pengumuman terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (21/12/2021).

Jika sebelumnya proses rekrutmen dibagi secara dua tahap, kini dilakukan secara serentak. Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2021:

- Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB 13-14 Desember 2021
- Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB 15-17 Desember 2021
- Penyampaian Hasil SKD dan SKB 21-22 Desember 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Instansi 23-24 Desember 2021
- Masa Sanggah 25-27 Desember 2021
- Jawab Sanggah 25 Desember - 3 Januari 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah 4-6 Januari 2022
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen 7-21 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP 22 Januari-22 Februari 2022

Bagi para peserta yang keberatan terhadap pengumuman hasil akhir seleksi, dapat mengajukan sanggahan yang diajukan paling lambat tiga hari sejak hasil akhir seleksi diumumkan.

Panitia seleksi instansi pun dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh peserta. Jika alasan diterima, maka panitia seleksi dapat melaporkan kepada ketua Panselnas untuk mendapatkan persetujuan perubahan pengumuman hasil akhir seleksi.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ribuan CPNS Mundur, Mimpi Jadi Abdi Negara Kian Kendur?

Next Article Video: Pendaftar CPNS Tembus 2,9 Juta Orang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular