
Omicron Masuk RI, Kebijakan Terkait Nataru akan Berubah?
Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
16 December 2021 18:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengonfirmasi adanya satu kasus positif Covid-19 varian omicron pada 15 Desember. Kasus itu diketahui menjangkiti salah satu petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.
Momen deteksi kasus yang berdekatan dengan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menimbulkan pertanyaan, apakah kebijakan pemerintah akan berubah?
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah telah menyusun strategi pengendalian agar varian virus terbaru tersebut tidak meluas meski berbarengan dengan periode Nataru.
Varian omicron yang dapat menjadi ancaman gelombang ketiga virus Covid-19 di Indonesia ini dapat terjadi saat periode Nataru dan setelah Nataru. Hal itu, lanjut Wiku, lantaran pada saat periode libur, mobilitas penduduk cenderung meningkat.
Ia menambahkan, data dari pihaknya menunjukkan Indonesia belum pernah berhasil melewati periode libur panjang tanpa mengalami kenaikan kasus
"Untuk itu, penting untuk mempertahankan kondisi pandemi Indonesia yang saat ini cenderung terkendali yang dicapai setelah kita bersusah payah menurunkan lonjakan," tutur Wiku.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Baru Covid-19 di RI Tiba-tiba Naik, Nyaris Tembus 1.000
Most Popular