
Aduh Biyung! Ada Banyak Orang Kaya di RI yang Tak Punya NPWP

Jakarta, CNBC Indonesia - Banyak orang Indonesia ternyata belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Mereka bahkan kelas menengah atas yang memiliki kekayaan berlimpah.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha (Apindo) Indonesia Suryadi Sasmita dalam sosialisasi UU HPP yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran Ditjen Pajak.
"Jadi banyak orang belum punya NPWP tapi punya rumah mewah dan besar. Punya mobil mewah dan jam tangan mahal-mahal," ujarnya.
Oleh karenanya, orang-orang inilah yang dinilai perlu dilakukan sosialisasi mengenai UU Harmonisasi Sistem Perpajakan terutama untuk klaster penyatuan NIK dan NPWP dan juga Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal dengan tax amnesty jilid II.
Apalagi, selama melakukan sosialisasi dengan teman-teman sesama pengusaha ia menilai banyak yang meragukan Indonesia bisa melakukan penyatuan NIK dan NPWP. Sehingga masih banyak yang abai terhadap pentingnya melakukan kewajiban perpajakan.
"Yang mau saya imbau ke temen-teman baik pengusaha dan non pengusaha. Ini banyak yang belum sadar bu (Sri Mulyani) dan pak Dirjen (Suryo Utomo). Dengan adanya NIK ini, mereka berfikir, Indonesia belum tentu sistem secanggih itu. Padahal saya katakan 2023 gak bisa lari lagi, semuw sudah pasti kena," jelasnya.
Oleh karenanya, dalam kesempatan ini ia kembali mengajak teman-temannya sesama pengusaha yang baik dan belum melaporkan hartanya untuk bisa mengikuti program tax amnesty jilid II ini. Jika tidak denda yang diberikan akan sangat tinggi ditambah PPh Final.
"Ini saya terus himbau ke mereka jangan sampai nanti kena yang 200%," pungkasnya.