Sah! LRT, Kereta Cepat hingga LPI Disuntik Negara Rp 43 T

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
15 December 2021 17:46
Infografis/ Dukungan APBN untuk PPKM Darurat Dan Penanganan Kesehatan/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/ Dukungan APBN untuk PPKM Darurat Dan Penanganan Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui tambahan suntikan dana untuk BUMN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun ini. Dana ini untuk memenuhi kebutuhan BUMN pada semester II-2021.

"Sudah kita sepakati di panja. Jadi cukup ya kita sepakati," ujar Pimpinan Komisi XI Dito Ganinduto, Rabu (15/12/2021).

Adapun PMN tambahan yang disepakati di paruh kedua tahun ini totalnya mencapai Rp 43,3 triliun. Ini akan disalurkan salah satunya kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 6,9 triliun.

PT KAI ini nantinya akan menggunakan tambahan PMN ini untuk melanjutkan penyelesaian dua proyek infrastrukturnya yakni LRT Jabodebek untuk kebutuhan cost overrun sebesar Rp 2,6 triliun dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) untuk kebutuhan pemenuhan base equity sebesar Rp 4,3 miliar.

Kemudian ada juga PMN untuk PT Hutama Karya yang akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang memang membutuhkan anggaran besar.

Meski demikian, tidak dijelaskan kapan tepatnya PMN ini akan dicarikan kepada masing-masing BUMN. Namun, melihat peruntukannya, PMN tersebut akan dicairkan dalam waktu dekat.

Berikut rincian BUMN yang dapat PMN di semester II-2021:

1. PT Hutama Karya

2021: Rp 9,1 triliun

2. PT Waskita Karya

2021: Rp 7,9 triliun

3. PT KAI

2021: Rp 6,9 triliun

4. Bank Tanah

2021: Rp 1 triliun

5. LPI/IIA

2021: Rp 15 triliun

6. LMAN

2021: Rp 3,3 triliun


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penampakan Terbaru LRT yang Bakal Beroperasi Agustus 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular