
Terungkap! Banyak 'Crazy Rich' di RI Belum Punya NPWP

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha (Apindo) Indonesia Suryadi Sasmita mengungkapkan banyak rekan sesama pengusaha yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Padahal itu adalah identitas untuk melakukan kewajiban perpajakan.
Menurutnya, yang belum memiliki NPWP ini adalah orang super kaya yang memiliki mobil hingga rumah besar dan mewah.
"Jadi banyak orang belum punya NPWP tapi punya rumah mewah dan besar. Punya mobil mewah dan jam tangan mahal-mahal," ujarnya saat hadir dalam sosialisasi UU HPP, Selasa (14/12/2021).
Oleh karenanya, orang-orang inilah yang dinilai perlu dilakukan sosialisasi mengenai UU Harmonisasi Sistem Perpajakan terutama untuk klaster penyatuan NIK dan NPWP dan juga Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal dengan tax amnesty jilid II.
Apalagi, selama melakukan sosialisasi dengan teman-teman sesama pengusaha ia menilai banyak yang meragukan Indonesia bisa melakukan penyatuan NIK dan NPWP. Sehingga masih banyak yang abai terhadap pentingnya melakukan kewajiban perpajakan.
"Yang mau saya imbau ke teman-teman baik pengusaha dan non pengusaha. Ini banyak yang belum sadar bu (Sri Mulyani) dan pak Dirjen (Suryo Utomo). Dengan adanya NIK ini, mereka berfikir, Indonesia belum tentu sistem secanggih itu. Padahal saya katakan 2023 nggak bisa lari lagi, semua sudah pasti kena," jelasnya.
Oleh karenanya, dalam kesempatan ini ia kembali mengajak teman-temannya sesama pengusaha yang baik dan belum melaporkan hartanya untuk bisa mengikuti program tax amnesty jilid II ini. Jika tidak denda yang diberikan akan sangat tinggi ditambah PPh Final.
"Ini saya terus imbau ke mereka jangan sampai nanti kena yang 200%," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wah! Tarif Pajak Orang Super Kaya RI Naik Jadi 35%