Kenapa Kamu Wajib Karantina 10 Hari? Ini Jawabannya!

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
14 December 2021 17:55
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Karantina pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 10 hari. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.

Menurutnya, karantina 10 hari ini sengaja dilakukan untuk menghambat masuknya varian baru dalam hal ini Omicron ke dalam negeri. 

"Bapak Ibu banyak saudaranya kesel kenapa jd 10 hari karantina, memang sengaja. Melindungi 270 juta rakyat," jelas Budi, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (14/12/2021).

Budi mengatakan tidak bisa menghindari varian Omicron untuk ada di Indonesia. Namun dapat memperlambat untuk masuk ke dalam negeri.

"Memperketat border kita supaya memperlambat masuknya omicron. Tidak akan bisa menghindari 100% setidaknya kita memperlambat," ungkapnya.

Dia menjelaskan soal Omicron ini memang menjadi dinamika dunia dalam beberapa minggu terakhir. Termasuk soal keputusan vaksin booster yang dilakukan Januari 2022 mendatang.

Varian Omicron, menurutnya yang mengutip para peneliti dunia, ada kemungkinan besar mempengaruhi vaksinasi. Selain itu ada kemungkinan varian baru itu tidak lebih parah dari Delta.

"Orang yang sudah dua kali Pfizer dan AstraZeneca terkena Omicron. Omicron tidak lebih parah dari delta. Semua masih kemungkinan," jelasnya.

Namun seluruh kemungkinan itu perlu dimatangkan lagi dalam 2-4 minggu oleh para peneliti. Sejalan dengan hal tersebut Indonesia perlu melakukan respon dari varian Omicron, termasuk soal memperketat border dan karantina.


(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Perpanjang Karantina Luar Negeri Jadi 10 Hari

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular