
Video
Pemerintah Ajukan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
14 December 2021 13:00
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali mengajukan RUU perampasan aset dalam tindak pidana korupsi kepada DPR RI. Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan DPR RI telah setuju untuk mempertimbangkan RUU perampasan aset tindak pidana korupsi ke dalam prolegnas tahun 2022. Simak informasi selengkapnya dalam program Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 14/12/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.