Permintaan Jokowi: Orang Kaya Kalau Buang Uang di Sini Saja

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Selasa, 14/12/2021 11:14 WIB
Foto: Infografis/Dinaikan lagi Tarif Pajak Orang Super Kaya RI Naik Jadi 35%/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Seluruh dunia kini khawatir akan varian baru covid-19 omicron yang berasal dari Afrika Selatan, sehingga muncul kebijakan pengetatan hingga larangan pada pintu masuk, termasuk Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan meminta kepada masyarakat Indonesia agar tidak berangkat liburan ke luar negeri saat ini, meskipun bertepatan dengan liburan natal dan tahun baru (nataru). Ternyata ini cukup dipatuhi sebagian kalangan, seperti pengusaha hingga influencer.


Mereka bahkan hadir hari ini dalam sosialisasi undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan (HPP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Ini banyak prominent tax payer. Biasanya Desember pertengahan mereka nggak ada disini, dan berkah dari covid serta diminta Presiden untuk tinggal di Jakarta di Indonesia saja, dan kalau ingin liburan di RI saja, buang uangnya di sini biar perekonomian kita kembali pulih," ungkap Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut Selasa (14/12/2021).

Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan wajib pajak yang hadir saat ini khusus dari wilayah Jakarta dan Banten. Selain liburan, para periode ini biasanya wajib pajak juga ketakutan karena ditagih SSP. Sekarang tentunya tidak lagi.

"Hari ini WP datang ke kantor kami tidak dalam keadaan takut. karena kalau akhir tahun biasanya WP takut ke kami karena kami biasanya minta SSP. Tapi untuk hari ini saya lihat wajah dan raut muka persiapan untuk libur panjang sambut 2022, kata Suryo dalam sambutannya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru