RI Dapat Duit Rp170 T dari Rokok, 'Buang' Rp15 T ke Perokok!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
13 December 2021 20:05
Danil penjaga toko tembakau melinting rokok tembakau di ruko kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 24/9. Penjualan rokok linting kini semakin diminati masyarakat, tidak hanya kalangan tua, tetapi juga oleh anak muda. Geliat rokok linting atau linting dewe (tingwe) yang dulunya dianggap lama, sekarang dapat bersaing dengan eksistensi rokok elektrik (vape). Danil mengatakan usaha menjual tembakau ini mulai sejak 2017 di Depok.
Foto: Rokok linting atau linting dewe (tingwe). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, banyak kerugian yang diakibatkan oleh rokok. Tidak hanya bagi individunya yang merokok tapi juga ke negara.

Negara bahkan harus merogoh kocek hingga Rp 15 triliun per tahun untuk para perokok. Ini digunakan untuk mengobati masyarakat yang sakit karena merokok. Jumlah ini hampir 10% dari pendapatan cukai rokok pada 2020 sebesar Rp 170 triliun.

Menurutnya, secara total biaya kesehatan akibat merokok per tahunnya mencapai Rp 17,9 triliun hingga Rp 27,7 triliun. Sebagian dari biaya tersebut yakni Rp 15 triliun dari kantong pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

"Akibat merokok sebanyak Rp 10,5 triliun sampai Rp 15,6 triliun biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (13/12/2021).

Menurutnya, biaya ini cukup besar yakni mencapai 20%-30% dari biaya subsidi PBI JKN yang dikeluarkan pemerintah yakni sebesar Rp 48,8 triliun.

Selain itu, biaya ekonomi dari kehilangan tahun produktif karena penyakit disabilitas dan kematian dini akibat merokok juga sangat besar. Estimasinya mencapai Rp 374 triliun di tahun 2015.

Oleh karenanya, ia ingin melindungi dan menjauhkan barang berbahaya ini dari masyarakat. Caranya dengan kebijakan kenaikan tarif cukai yang dilakukan setiap tahun.

Untuk tahun 2022, kenaikan rata-rata tarif cukai sebesar 12%. Lebih rendah dari kenaikan tahun lalu yang sebesar 12,5%.

"Tarif CHT mendorong agar rokok makin tidak terjangkau masyarakat yang kita lindungi yakni anak-anak dan orang miskin," pungkasnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Negara Ini Larang Anak Muda Beli Rokok Mulai 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular