Satu-Satunya di ASEAN, Status Covid-19 RI di Level 1

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Sabtu, 11/12/2021 21:11 WIB
Foto: Penumpang WNA tengah berjalan saat tiba di ruang kedatangan di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). Pemerintah memutuskan untuk menambah waktu karantina bagi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru, Omicron. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dianggap oleh Amerika Serikat (AS) sebagai negara yang kasus Covid-19 sudah jinak. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) merilis rekomendasi perjalanan di tengah pandemi COVID-19 berdasarkan tujuan.

Berdasarkan laman resmi CDC Sabtu (11/12/2021), dalam daftar tersebut terdapat lima kategori.

Kategori tersebut terdiri dari:



Level 4 (COVID-19 sangat tinggi)
Level 3 (COVID-19 tinggi)
Level 2 (COVID-19 sedang)
Level 1 (COVID-19 rendah)
Level Tidak Diketahui (COVID-19 tidak diketahui).

Dalam kategori level 1, Indonesia menjadi satu-satunya negara di ASEAN yang masuk ke dalam kategori tersebut. Artinya, AS merestui warganya yang sudah vaksin lengkap boleh berkunjung ke Indonesia.

Berikut Daftar Negara Level 1 Menurut CDC:

Bangladesh
Benin
Bhutan
Inggris (Pulau Virgin)
Chad
China
Comoros
Cote d'Ivoire (Wilayah pantai Ivory)
Negara Republic Kongo
Djibouti
Pulau Falkland
Gambia
Ghana
Guinea
Hong Kong
India
Indonesia
Jepang
Kenya
Kosovo

Baca selengkapnya di sini.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Covid-19 Kian Dianggap Biasa, Masyarakat Diminta Tetap Waspada