Video

Pengusaha Pertanyakan Urgensi BPOM Labeli Galon 'BPA-Free'

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
10 December 2021 19:19

Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyusun aturan pelabelan bebas kandungan senyawa Bisphenol A (BPA) pada kemasan makanan dan minuman, khususnya air minum dalam kemasan (AMDK).

Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat mempertanyakan urgensi pelabelan BPA-Free mengingat BPOM sebelumnya telah menyatakan bahwa kandungan BPA dalam Galon air minum sudah memenuhi standar keamanan pangan. Oleh karena itu pengusaha AMDK keberatan jika saat ini ada aturan pelabelan BPA karena mengesankan standar keamanan Galon masih dipertanyakan.

Seperti apa pelaku usaha galon kemasan isi ulang menanggapi aturan yang akan diterapkan BPOM? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat dan Ketua Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo), Erik Garnadi dalam Evening Up, CNBC Indonesia (Jum'at, 10/12/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...