
Negara Ini Larang Anak Muda Beli Rokok Mulai 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Selandia Baru mengumumkan rencana untuk mencegah masyarakat muda membeli rokok. Aturan ini sebagai bagian dari inisiatif untuk membuat negara itu bebas rokok sepenuhnya pada 2025 mendatang.
Masyarakat muda yang lahir setelah tahun 2008 atau sekitar usia 14 tahun pada 2022 tidak akan dapat membeli rokok atau produk tembakau seumur hidup mereka. Sementara tingkat nikotin dalam rokok yang tersedia untuk orang tua akan dikurangi.
Jumlah pengecer yang dapat menjual rokok juga dapat dikurangi secara substansial. Perda tersebut diharapkan bisa disahkan tahun depan.
Pejabat kesehatan dan kelompok kampanye menyambut baik langkah tersebut, mengakui reformasi yang diusulkan sebagai salah satu tindakan keras terberat bagi industri tembakau.
"Ini adalah hari bersejarah bagi kesehatan rakyat kami," kata Dr. Ayesha Verrall, menteri kesehatan asosiasi, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari CNBC International.
"Kami ingin memastikan anak muda tidak pernah mulai merokok, jadi kami akan membuat pelanggaran menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok anak muda baru. Orang yang berusia 14 tahun ketika undang-undang ini mulai berlaku tidak akan pernah bisa membeli tembakau secara legal."
Verrall mengatakan merokok adalah penyebab utama kematian dan menyebabkan satu dari empat kanker di Selandia Baru. Kementerian kesehatan mengatakan bahaya yang berhubungan dengan merokok sangat lazim di Maori, Pasifik dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Ini merupakan langkah baru bagi Selandia Baru yang sudah memberikan pajak rokok yang tinggi untuk membuat negara itu bebas asap rokok.
Tujuan bebas rokok pemerintah, pertama kali diperkenalkan pada tahun 2011, adalah untuk memastikan bahwa tingkat merokok nasional dikurangi menjadi kurang dari 5% pada tahun 2025, sebelum akhirnya menghilangkan kebiasaan merokok sama sekali.
Saat ini, sekitar 13% orang dewasa merokok secara nasional, turun dari 18% hampir satu dekade lalu. Namun, tingkat merokok saat ini di antara penduduk asli Maori mencapai 31%, jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Organisasi Kesehatan Dunia menggambarkan epidemi tembakau sebagai salah satu ancaman kesehatan masyarakat terbesar yang pernah dihadapi dunia. Dikatakan merokok, termasuk rokok bekas, membunuh lebih dari 8 juta orang per tahun.
Lebih dari 80% dari sekitar 1,3 miliar pengguna tembakau dunia tinggal di negara berpenghasilan rendah dan menengah, di mana beban penyakit dan kematian terkait tembakau paling berat.
(tfa/tfa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Dapat Duit Rp170 T dari Rokok, 'Buang' Rp15 T ke Perokok!