
Tarif PBB Cs Bakal Naik, Ini Manfaatnya Buat Pemda
Jakarta, CNBC Indonesia- Belum maksimalnya pajak daerah disebut Tax Research DDTC, Bawono Kristiaji menjadi pertimbangan Kemenku untuk menaikkan tarif pajak dan retribusi daerah salah satunya PBB. Diharapkan perubahan skema fiskal daerah lewat RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) juga dimaksudkan untuk lebih menyederhanakan jenis pajak daerah sehingga dapat mengurangi biaya administrasi pemungutan.
Sementara Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengharapkan RUU HKPD ini bisa mengatur secara proposional terkait skema pajak daerah meskipun implementasi kenaikan pajaknya masih harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Seperti apa dampak perubahan aturan pajak daerah dalam RUU HKPD? Selengkapnya simak dialog Exist In Exist dengan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah dan Tax Research DDTC, Bawono Kristiaji di Evening Up, CNBC Indonesia (Kamis, 09/12/2021)
-
1.
-
2.
-
3.