"Pada periode tersebut nilai impor mencapai US$ 408 juta, sehingga neraca perdagangan mengalami surplus US$ 4,15 miliar atau meningkat 5,8% dibanding periode yang sama tahun 2020," terang Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)