"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," kata Luhut. Luhut mengemukakan, pertimbangan untuk tak menempuh kebijakan tersebut berdasarkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang cukup signifikkan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki/Ilustrasi/File Photo)