Terungkap, Ini Alasan Jokowi Batalkan PPKM Level 3 Nataru

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
Selasa, 07/12/2021 18:10 WIB
Foto: Ilustrasi Presiden Joko Widodo (CNBC Indonesia/Aristya Rahadian Krisabella)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah secara resmi membatalkan penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti. Meski begitu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko memastikan tetap ada aturan yang diberlakukan untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19.

"PPKM level 3 dibatalkan. Di balik itu juga ada persyaratan bepergian harus gunakan PCR atau antigen, perkumpulan dibatasi hanya 50 orang, tidak ada hiburan dengan penonton, olahraga juga tidak ada penontonnya, banyak pembatasan," terang Moeldoko saat ditemui wartawan di Solo, Selasa (7/12/2021).

Menurut dia, keputusan presiden bisa dilihat dari dua sisi.


"Presiden di satu sisi memberikan kelonggaran, pada sisi lain berikan penekanan pada prokes," ucapnya.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bupati Bulungan Ungkap Nasib Proyek Industri Warisan Jokowi