
BPK Telusuri Program Kartu Prakerja, Ini Hasilnya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan telah melakukan pemeriksaan tematik yang dilakukan pada Semester II Tahun 2020 atas Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan, pemeriksaan tematik PC-PEN tahun 2020 dilakukan melalui pendekatan risk based comprehensive audit yang merupakan gabungan dari ketiga jenis pemeriksaan dengan memperhatikan audit universe Keuangan Negara.
"Pada semester II Tahun 2020, BPK telah melakukan dua jenis pemeriksaan atas penanganan PC-PEN, yaitu pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu kepatuhan," jelas Agung dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (7/12/2021).
BPK mengungkapkan, terdapat penyaluran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non-KUR serta Kartu Prakerja dalam program PC-PEN belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program.
"Sehingga terdapat sisa dan kegiatan atau program yang belum disalurkan sebesar Rp 6,77 triliun," jelas BPK seperti dikutip dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021, Selasa (7/12/2021).
Hal tersebut, lanjut BPK mengakibatkan belanja subsidi bunga KUR dan non KUR dalam rangka PC-PEN dan belanja lain-lain untuk program Kartu Prakerja belum menunjukkan penyaluran yang sesungguhnya.
Kejadian itu terjadi, dikarenakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum menetapkan peraturan terkait dengan pengelolaan rekening penampungan sisa dana belanja lain-lain kartu prakerja sebagai dana cadangan.
Atas permasalahan tersebut, Sri Mulyani akan menetapkan peraturan terkait dengan pengelolaan rekening penampungan sisa dana belanja lain-lain Kartu Prakerja sebagai dana cadangan, sesuai yang direkomendasikan BPK.
Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memastikan sisa dana Kartu Prakerja tahun 2020 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
"Per 31 Maret 2021, saldo dana Kartu Prakerja tahun 2020 Rp 0,- karena semua sisa saldo telah dikembalikan," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari pada Juni 2021 lalu kepada awak media, dikutip Selasa (7/12/2021).
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Temuan BPK: Kartu Prakerja Salah Sasaran, Negara Bisa Rugi