Sri Mulyani Kritik Pemda: Duit Banyak Tapi Diecer-ecer

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
07 December 2021 16:55
Sri Mulyani (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Sri Mulyani (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyoroti kinerja anggaran pemerintah daerah (Pemda). Di mana belanja yang selama ini dilakukan tidak fokus dan efisien.

Ini menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah membentuk UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Diharapkan dengan UU ini belanja pemda lebih terarah dan memberikan dampak bagi masyarakat.

"Belanja daerah selama ini belum fokus dan tidak efisien, kegiatan yang dilakukan sangat kecil-kecil yang dampaknya sangat minimal atau bahkan tidak dirasakan oleh masyarakat. Atau kalau istilah bapak Presiden uangnya diecer-ecer," ujarnya dalam konferensi pers virtual soal UU HKPD, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, kegiatan yang kecil-kecil ini bisa terlihat dari program daerah yang jumlahnya ribuan. Namun, tidak memberikan dampak signifikan karena tidak fokus pada kebutuhan masyarakat.

"Kita lihat saat ini di daerah ada 29.623 jenis program dan 263.135 jenis kegiatan yang didanai oleh APBD. Ini sangat kecil-kecil kegiatannya dan tak ada dampak," jelasnya.

Oleh karenanya, UU HKPD dibuat sebagai komponen penting dalam reformasi fiskal, terutama dalam menuju sistem hubungan keuangan antara pusat dan daerah yang adil, selaras, efektif, efisien dan akuntabel.

Dengan demikian, capaian output dan outcome pembangunan yang belum optimal dan timpang di daerah, seperti capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bisa disejajarkan.

"Untuk itu, RUU HKPD didesain dengan upaya reformasi secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi fiscal resource allocation seperti pemberian kewenangan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Transfer ke Daerah, dan Pembiayaan, melainkan juga memperkuat sisi Belanja Daerah agar lebih efisien, fokus, dan sinergis dengan Pemerintah Pusat. Hal ini semata-mata guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Beri Peringatan ke Pemda, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular