Video
Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara Oleh Junta Myanmar
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
06 December 2021 19:50
Jakarta, CNBC Indonesia - Aung San Suu Kyi dan mantan presiden Myanmar yang dikudeta militer Win Myint dijatuhi hukuman penjara empat tahun atas dakwaan penghasutan dan pelanggaran aturan covid-19. Juru bicara junta militer Myanmar Zaw Min Tun mengatakan pengadilan menjatuhkan hukuman itu dalam sidang putusan pada hari ini Senin,6 desember 2021.
Simak informasi selengkapnya di program Closing Bell CNBC Indonesia (Senin, 06/12/2021) berikut ini
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.