Istana Akhirnya Buka Suara Soal Usulan Pemecatan Sri Mulyani

Jakarta, CNBC Indonesia - Pimpinan MPR meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu). Mensesneg Pratikno mengatakan segala hal berkaitan dengan pengangkatan atau penggantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Kalau itu kan urusannya presiden mengenai pengangkatan dan seterusnya, pergantian menteri," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021) dikutip dari detikcom.
Permintaan agar SriMulyani dicopot sebagai Menkeu awalnya disampaikan Wakil Ketua MPRFadel Muhammad. Permintaan tersebut berkaitan dengan pengalokasian anggaran MPR. Ketua DPR Bambang Soesatyo juga menyampaikan hal yang sama.
"Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma 4 orang, kemudian 10 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus," kata Fadel di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11).
Selain soal anggaran, menurut Fadel, Sri Mulyani tak menepati janji. Fadel menyebut Sri Mulyani pernah berjanji akan mengalokasikan anggaran untuk 6 kali kegiatan Sosialisasi 4 (empat) pilar.
"Kemudian kita rapat dengan Menteri Keuangan. Saya ingat, sosialisasi MPR empat pilar. Dia (Sri Mulyani) janji 6 kali, tahunya cuma 4 kali," ujar Fadel.
Fadel mengaku sudah membicarakan tentang anggaran MPR yang terus turun kepada Presiden Jokowi. Namun Sri Mulyani disebut tetap tidak menggubris.
"Kita dengan Presiden Jokowi berbicara di Bogor, kita minta Presiden, 'Di anggaran kami terbatas sekarang. Dulu pimpinan cuma 4 orang, sekarang kok sudah 10 orang malah lebih turun'," kata Fadel.
"Presiden dan Mensesneg, saya ini Wakil Ketua MPR bidang anggaran, dengan Bapak Bambang bicara dengan Mensesneg, bilang ke Menteri Keuangan, tetapi dia (Sri Mulyani) acuhkan," imbunya.
Sri Mulyani sempat buka suara terkait dengan anggaran MPR. Sri Mulyani mengatakan, pada 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Sehingga seluruh anggaran kementerian/lembaga negara harus dilakukan refocussing sebanyak empat kali.
Refocussing anggaran oleh K/L tersebut kata Sri Mulyani bertujuan untuk membantu penanganan Covid-19 baik itu untuk klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, dan karena adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah.
Selain itu juga, lanjut Sri Mulyani, anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.
Nah, anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatannya tetap didukung sesuai mekanisme APBN.
"Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan," jelas Sri Mulyani.
"Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani Dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian," kata Sri Mulyani melanjutkan.
[Gambas:Video CNBC]
Sri Mulyani ke PNS: Dipindah Tugas ke Daerah, Bukan Hukuman!
(hoi/hoi)