Bayar Klaim BPJS Kesehatan, Pemerintah Setor Rp 34 Triliun

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Rabu, 24/11/2021 19:33 WIB
Foto: Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dalam konfrensi Pers terkait “Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, 22 Nov 2021 (Tangkapan Layar Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah menghabiskan anggaran puluhan triliun untuk membantu membayar jaminan kesehatan masyarakat miskin atau masuk dalam peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK) Jaminan Kesehatan.

Dari data Kemenkes, total anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembayaran PBI JKN mencapai Rp 34,15 triliun hingga Oktober 2021 kepada BPJS Kesehatan.


"Di data kami, sudah dibayarkan ke BPJS Kesehatan itu sampai Oktober. Di Oktober pembayaran untuk 84 juta peserta," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja Komisi IX, Rabu (24/11/2021).

Sementara itu, untuk pembayaran bulan November masih dalam rekonsiliasi atau dalam pembahasan dengan Kementerian terkait berapa terlebih dahulu dibayarkan ke BPJS Kesehatan.

"Jadi rekonsiliasi di Oktober sudah selesai dan sudah kita bayarkan. Sedangkan untuk November masih belum dibayarkan karena menunggu hasil rekonsiliasi data," jelasnya.

Secara rinci, pembayaran PBI-JK tahun ini adalah:

  • Januari Rp 3,86 triliun untuk 96,7 juta peserta
  • Februari Rp 3,85 triliun untuk 96,6 juta peserta
  • Maret Rp 3,85 triliun untuk 96,5 juta peserta
  • April Rp 3,85 triliun untuk 96,4 juta peserta
  • Mei Rp 3,84 triliun untuk 96,4 juta peserta
  • Juni Rp 3,84 triliun untuk 96,3 juta peserta
  • Juli Rp 3,84 triliun untuk 96,2 juta peserta
  • Agustus Rp 3,83 triliun untuk 96,1 juta peserta
  • September Rp 3,83 triliun untuk 96,1 juta peserta
  • Oktober Rp 3,39 triliun untuk 84,9 juta peserta


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkes Usul Penerapan KRIS Ditunda hingga Desember 2025