Jangan Lupa, Ini Aturan Baru Ibadah & Perayaan Natal
Aristya Rahadian,
CNBC Indonesia
24 November 2021 19:34
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya mengeluarkan aturan resmi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 seluruh Indonesia.
Aturan ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
-
1.
Loading...
-
2.
Loading...
-
3.
Loading...