
120 Juta Warga RI Dapat 'Asuransi' Gratis dari Pemerintah

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada tahun 2021 ini, ada sebanyak 120 juta jiwa warga Indonesia yang dibiayai asuransi kesehatannya oleh pemerintah. Dalam hal ini adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, peserta JKN PBI ini seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah setiap bulannya. Sehingga penerima segmen ini tak perlu mengeluarkan uang sepeserpun untuk iuran BPJS Kesehatannya.
"Peserta PBI ada sebanyak 120,46 juta jiwa yang disubsidi oleh negara," ujarnya dalam Raker Komisi IX DPR RI, Rabu (24/11/2021).
Ia merinci, dari total penduduk Indonesia yang 268 juta jiwa, sebanyak 214 juta jiwa yang terdaftar sebagai peserta JKN. Dari peserta JKN ini sebanyak 120 juta jiwa yang ditanggung oleh pemerintah pusat 83,54 juta jiwa dan pemerintah daerah 36,92 juta jiwa.
"Jadi kalau kita lihat, sebagian besar pembiayaan JKN itu dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah," jelasnya.
Oleh karenanya, ke depannya ia berharap peran swasta akan semakin besar sehingga bisa mengurangi beban pemerintah dalam pembayaran iuran kesehatan PBI ini.
"Peningkatan peran dari perusahaan BUMN dan swasta diharapkan bisa lebih tinggi lagi. Tentunya ini akan mengurangi beban pemerintah," pungkasnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jadi Syarat Layanan, Ini Antrean di Kantor BPJS Kesehatan