
Video
Covid-19 Bayangi Natal dan Tahun Baru
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
21 November 2021 15:10
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menerapkan aturan ppkm level 3 pada 24 Desember hingga 2 Januari. Peraturan ini akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia baik yang sudah berstatus ppkm level 1 maupun 2. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, 18 November 2021 ini.
Simak pemaparan Andi Shalini selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Jumat, 19/11/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.