Simak! Ini Cara Mengetahui Hasil SKD CPNS 2021

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
19 November 2021 10:30
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjalani pemeriksaan validasi dokumen identitas di Gedung pusat Badan Kepegawaian Negara/BKN, Jakarta, Kamis, 2/9.  Pada hari ini Sebanyak 800 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pantauan CNBC Indonesia peserta Calon ASN mulai datang pukul 08.30 wib. para peserta melakukan registrasi serta pemberian PIN, penitipan barang, body checking. Kemudian, peserta memasuki ruang tunggu steril, dan peserta berpindah dari ruang steril ke ruang ujian. Kepala biro Humas Hukum dan kerja sama pak Satya Pratama mengatakan Penyelenggaraan tes SKD ini, lanjut dia, terdapat tiga sesi yang tujuannya mencegah penyebaran wabah virus corona. Bahkan, sebelum pelaksanaan tes, ruangan yang menjadi tempat ujian dilakukan penyemprotan desinfektan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung pusat Badan Kepegawaian Negara/BKN, Jakarta, Kamis (2/9./2021).  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) 2021 telah diumumkan sejak 13-14 November 2021. Simak cara cek melihat hasilnya!

Seperti diketahui, hasil SKD CPNS dan penetapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode 'P/L' pada kolom pengumuman.

Berikut cara mengetahui hasil SKD CPNS 2021:

1. Buka Laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik menu 'layanan informasi'

3. Pilih Hasil SKD CPNS

4. Hasil SKD akan ditampilkan berdasarkan masing-masing instansi

5. Pilih instansi di mana Anda mendaftar.

Kendati demikian, untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunda hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi CPNS 2021.

Melalui surat pengumuman bernomor SEK.2.KP.02.01-75 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian Sutrisno, Kemenkumham menjelaskan alasan penundaan itu.

Sutrisno menjelaskan terdapat 14 peserta yang dinyatakan diskualifikasi sehingga perlu dilakukan pembaruan lampiran pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham dan menunggu ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara.

"Atas dasar hal tersebut, pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 mengalami penundaan sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," jelas Sutrisno dalam surat edarannya, dikutip Jumat (19/11/2021).


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tes SKD CPNS Dimulai, Simak Hal Ini Sebelum Berangkat!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular