Ini yang Perlu Kamu Tahu Soal Perpanjangan PPKM Level 3 se-RI

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
18 November 2021 17:55
Infografis/Akan Berlaku Se-Indonesia, Ini Poin Lengkap Rencana PPKM Level 3 saat  nataru 2022/Aristya Rahadian
Foto: Ilustrasi Menko PMK Muhadjir Effendy (CNBC Indonesia/Aristya Rahadian)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akhirnya buka suara perihal rencana menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Berbicara usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Muhadjir mengemukakan bahwa keputusan untuk menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan pemerintah.

"Sangat urgent karena kita tahu bahwa pandemi belum selesai," kata Muhadjir, Kamis (18/11/2021).

Muhadjir mengakui bahwa perkembangan kasus Covid-19 mulai terkendali di Tanah Air, bahkan menjadi salah satu yang diklaim terbaik di dunia.

Namun, pemerintah menegaskan tidak ingin merasa situasi benar-benar sudah bisa dikendalikan. Terlebih, perkembangan kasus Covid-19 di berbagai negara saat ini tengah masih cukup mengkhawatirkan.

"Karena itu demi keselamatan kita bersama, menjaga konsistensi keadaan Covid-19 sekarang ini, maka arahan bapak presiden selama libur natal dan tahun baru yang biasanya diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran kita akan perketat," tegasnya.

"Dengan salah satunya arahan beliau, kita berlakukan seluruh secara nasional. Ketentuan yang berlaku pada PPKM level 3," jelasnya.

Muhadjir menegaskan, selama PPKM level 3 pada akhir tahun, pemerintah akan melakukan pembatasan kegiatan lebih ketat dibandingkan sebelumnya.

"Misalnya pesta old and new di tingkat keluarga saja. Mungkin 10 sampai 15 keluarga masih diperbolehkan. Tapi kalau hotel menggelar ramai-ramai huru-hara tidak boleh. Apalagi juga diikuti petasan lalu pawai tahun baru," jelasnya.

Muhadjir mengatakan, aturan teknis pelaksanaan PPKM level 3 akhir tahun akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Khusus perhelatan acara besar, Muhadjir mengatakan pemerintah akan mengatur secara detail. Prinsipnya, aktivitas tetap diperbolehkan, namun dengan kapasitas yang dibatasi.

Pemerintah juga memastikan, resepsi pernikahan selama periode tersebut ditiadakan. "Betul [resepsi pernikahan ditiadakan]. Makanya kamu mau nikah ditunda dulu," tegasnya.

Sementara itu, terkait syarat perjalanan akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan dan aparat kepolisian "Jadi sekarang sedang koordinasi intensif. Tapi Insya Allah tidak ada hal-hal yang prinsip. Bukan beban yang prinsipil," tegas Muhadjir.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bertambah! Simak Daftar Terbaru PPKM Level 3 Jawa-Bali

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular