Perhatian, Terbang ke Luar Negeri Cuma Bisa Lewat 5 Bandara
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
17 November 2021 19:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melakukan pembatasan pintu masuk kedatangan untuk pelaku perjalanan internasional baik melalui jalur darat, udara dan laut. Pintu masuk kedatangan melalui jalur udara hanya melalui lima bandar udara yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Berikut rinciannya:
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.