01:45
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat Joe Bidden resmi menandatangani undang-undang infrastruktur bernilai fantastis USD 1 triliun. Nilai fantastis ini akan digunakan Biden untuk mendanai proyek infrastruktur selama periode lima tahun mendatang.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 16/11/2021) berikut ini.