
Ada OTT di Lebak, Kepala Kanwil BPN Banten Buka Suara!

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Banten melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pad Jumat lalu (12/11/2021) di Kantor Pertanahan, Kabupaten Lebak, Banten.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya, mengatakan pihaknya ikut prihatin atas kejadian OTT tersebut.
Dia pun membenarkan adanya OTT tersebut sekitar pukul 18.10 WIB yang diduga terkait pungutan di luar ketentuan.
"Saat ini sudah 4 pegawai yang diperiksa oleh Polda Banten, dengan rincian tiga orang Pegawai Negeri Sipil dan satu orang PPNPN [Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri] Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak," ujar Rudi dalam keterangan tertulis, Minggu (14/11/2021).
Lebih lanjut, Rudi menyampaikan bahwa untuk saat ini Kanwil BPN Provinsi Banten masih memantau perkembangan kasusnya. Ia juga menambahkan bahwa Kanwil BPN Provinsi Banten sangat menghormati proses yang saat ini sedang berjalan di Polda Banten.
"Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan seperti apa," tambah Rudi.
Selain itu, Rudi juga meminta agar setiap jajaran agar dapat mematuhi ketentuan yang berlaku serta selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas.
"Saya selalu menekankan kepada para pegawai, baik di Kanwil BPN Provinsi Banten maupun kantor pertanahan di Banten untuk selalu berhati-hati dalam bekerja dan selalu patuhi ketentuan yang berlaku," tutur Rudi.
Mengenai sanksi yang akan diberikan, Rudi mengatakan apabila memang ada oknum pegawai yang dinyatakan bersalah, maka Kanwil BPN Provinsi Banten menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
"Jika memang terbukti adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib," pungkas Rudi.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari!
