Tersangka Suap Pajak, Gaji Wawan Ridwan Sebulan Bikin Nganga!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 12/11/2021 11:15 WIB
Foto: Ilustrasi Korupsi (CNBC Indonesia/ Edward Ricardo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Nama institusi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kembali tercoreng. Satu lagi nama aparat pajak diciduk komisi antirasuah atas dugaan suap pajak di Sulawesi Selatan.

Aparat yang dimaksud adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng Sulawesi Selatan - Pemeriksa Pajak Madya, Dit 2 periode 2014 - 2019 Wawan Ridwan.

Penangkapan Wawan Ridwan merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat eks pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani yang didakwa menerima suap Rp 57 miliar.


Korupsi di sektor pajak sejatinya cukup disayangkan. Pasalnya, Direktorat Jenderal Pajak menjadi salah instansi di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki tunjangan tertinggi di Indonesia.

Tunjangan besar yang 'dihadiahkan' Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) 37/2015 itu tentu bukan tanpa alasan, mengingat target dan tugas yang diemban cukup berat.

Dengan tunjangan yang besar, para pegawai pajak juga diharapkan tidak tergiur dengan suap atau praktik KKN lainnya. Namun, kenyataan berkata lain.

Pajak adalah instrumen pemerataan. Melalui pajak, orang yang mampu bisa membantu orang yang kurang beruntung melalui intervensi yang dilakukan pemerintah.

Bisa dikatakan, pajak adalah tiang penyangga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika pajak keropos terkikis korupsi, APBN pun akan runtuh.

Halaman Selanjutnya >>> Berapa Sih Gaji Pegawai Pajak?


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Biar Gak Salah, Ini Teknis Pungutan Pajak Pedagang Toko Online

Pages