Internasional

Singapura Bebas Karantina Warga Malaysia, RI Gimana?

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Selasa, 09/11/2021 09:05 WIB
Foto: Lonjakan Covid-19 yang terjadi membuat pemerintah Singapura memutuskan untuk memperketat pembatasan sosial warganya. (REUTERS/EDGAR SU)

Jakarta, CNBC Indonesia - Singapura meneken aturan bebas karantina, Vaccinated Travel Lanes (VTL), dengan Malaysia, Senin (8/11/2021). Warga Negeri Jiran akan diperbolehkan masuk tanpa aturan isolasi mulai 29 November.

Hal ini akan berlaku pada warga yang sudah divaksinasi. Pelancong hanya akan melakukan tes Covid-19 untuk memastikan mereka tidak terinfeksi virus corona.


"Sudah waktunya untuk melanjutkan perjalanan lintas batas secara progresif antara kedua negara, dengan cara yang aman," kata kedua pemimpin negara, dikutip dari CNBC Internasional, Selasa (9/11/2021).

Selain Malaysia, aturan ini juga akan berlaku bagi Swedia dan Finlandia. Sebelumnya hal yang sama sudah dilakukan Negara Kota itu ke 12 negara lain, di antaranya Australia, Inggris dan AS.

Ke depan, Singapura mengaku akan membuka hal sama dengan negara ASEAN lain. Termasuk Timur Tengah dan Asia Pasifik.

"Kami akan membuat pengumuman lebih lanjut jika sudah siap," kata Menteri Perhubungan S.Iswaran.

Kemarin, merujuk data Worldometers, Singapura mencatat 2.470 kasus baru dengan 14 kematian. Sejak pandemi muncul, negeri itu mencatat 220.803 kasus dengan 511 kematian.

Malaysia sendiri mencatat 4.543 kasus dengan 58 kematian baru kemarin. Awal pekan ini Malaysia bahkan melaporkan menemukan dua kasus Covid-19 mutasi ganda varian Delta, Delta Plus (AY.4.2), pada siswa yang kembali dari Inggris setelah karantina tujuh hari.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Presiden Prabowo Subianto Menerima Kunjungan PM Malaysia