Jadi Panglima TNI, Segini Gaji & Tunjangan Andika Perkasa
08 November 2021 19:21
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar di ruang rapat paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Lalu, berapa gaji dan tunjangan yang akan diterima Andika saat menjabat sebagai Panglima TNI? Simak infografik berikut.
