Kronologi Kapal RI Dibakar Australia, Ada Sindir Pemerintah
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Asutralia dikabarkan melakukan pembakaran ke kapal-kapal RI. Setidaknya ada tiga kapal yang dimemusnahkan, sebagaimana dilaporkan ABC News, Senin (8/11/2021).
Lalu apa yang terjadi? Bagaimana pula kronologinya?
Hal ini terjadi pasca kapal milik nelayan Indonesia itu terjaring dalam sebuah operasi pengawasan. Ini lantaran kapal-kapal tersebut tertangkap memancing di wilayah perairan milik Canberra.
Kepala Komando Perbatasan Maritim, Laksamana Muda Mark Hill, mengatakan sebenarnya total kapal yang tertangkap berjumlah 16. Namun 13 kapal lainnya hanya diusir.
Tiga kapal yang ditangkap disebut telah melakukan operasi "pencurian" ikan. Alat yang mereka gunakan dan jaringnya disita.
"Kami memiliki akhir pekan yang sibuk di mana kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal. (Kami) meresponsnya bersama dengan otoritas perikanan Australia Barat," kata Laksamana Hill.
Ia mengatakan nelayan faktor bencana alam siklon di Selatan Indonesia menyebabkan nelayan-nelayan RI beralih ke wilayah Australia. Sementara itu, disebutkan juga bahwa beberapa kapal dan nelayan yang tertangkap kali ini bukanlah "wajah baru" karena pernah tertangkap sebelumnya.
Ia pun menyindir pemerintah Indonesia akan hal ini. Menurutnya pemerintah harusnya memberikan bantuan agar nelayan tak melakukan ini.
"Itu masalah bagi pemerintah Indonesia, mereka perlu memberikan bantuan kepada rakyatnya ketika mereka mengalami bencana alam itu," katanya.
"Mereka (nelayan) sudah terbiasa, karena sayangnya kami melihat beberapa residivis," ujar Laksamana Hill lagi.
Sementara itu, nelayan Australia menilai masuknya nelayan RI isering terjadi berulang kali. Bahkan, diklaim jumlahnya meningkat sepanjang waktu.
"Kami memiliki lima kapal yang beroperasi di perikanan itu, jadi kami cukup sering berinteraksi dengan nelayan ilegal," katanya.
Hingga saat ini pihak CNBC Indonesia masih mencoba menghubungi Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah. Namun belum ada penjelasan lebih lanjut perihal insiden ini.
(tps/sef)