Sudah Mulai Bekerja di Kantor? Perhatikan Dulu 5 Hal ini
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
05 November 2021 18:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyebaran virus Covid-19 di tanah air mulai terkendali. Sejumlah perusahaan secara bertahap mulai kembali menerapkan kerja dari kantor atau Work From Office (WFO) dari sebelumnya Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Meski sudah mulai aktif berkegiatan, termasuk ke kantor, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak terjadi klaster perkantoran.
-
1.
-
2.
-
3.