Petugas PPSU berjalan di depan rumah terpidana kasus korupsi Eddy Tansil di Jalan Wijaya Timur Raya, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021). Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang barang rampasan berupa rumah milik terpidana kasus korupsi Tan Edy Tansil alias Tan Tju Fuan alias Eddy Tansil yang terletak di wilayah Jakarta Selatan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Rumah dengan luas 528 meter persegi tersebut tercatat atas nama istri Eddy. Dikutip dari detik.com, rumah tersebut dilelang dengan harga Rp 4,3 miliar. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Uang jaminan yang harus dibayar untuk mengikuti lelang sejumlah Rp 2,1 miliar. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Pantauan CNBC Indonesia di lokasi, kondisi rumah terlihat kosong. Banyak tumbuh tumbuhan liar yang mengitari sekitar rumah tersebut. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Di lokasi tersebut juga sudah dipasang spanduk ukuruan 1x2 meter dari Bank Mandiri. Lelang barang rampasan Eddy ini akan dimulai pada 1 Desember mendatang pukul 09.30- 10.30 waktu server internet. Tempat lelangnya ada di KPKNL Jakarta IV yang terletak di Jalan Prajurit KKP Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)