'Ga-ge' Diperpanjang Meski PPKM DKI Level 1, Cek Lokasinya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pembatasan mobilitas masyarakat melalui skema ganjil genap di kawasan Ibu Kota akan kembali diperpanjang, setidaknya hingga 15 November 2021.
Keputusan tersebut ditetapkan, kendati pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) DKI Jakarta kini berstatus level 1.
"Ganjil genap di 13 ruas jalan dan 3 lokasi wisata diperpanjang sesuai dengan SK Kadishub 455/2021," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
Adapun titik pemberlakuan pembatasan tidak ada yang berubah. Ganjil genap tetap diberlakukan di 13 ruas jalan, dengan waktu penerapan Senin - Jumat pada pukul 06.00 - 10.00 WIB dan 16.00 - 21.00 WIB.
Sementara itu, pada akhir pekan ganjl genap ada penambahan tiga lokasi ganjil genap yaitu di sejumlah kawasan wisata seperti Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia, dan Ragunan.
"Tiga lokasi wisata di DKI Jakarta berlaku ganjil genap mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai hari Minggu pukul 18.00 WIB," kata Syafrin.
Berikut 13 ruas jalan Jakarta yang memberlakukan ganjil genap:
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S. Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani
(cha/cha)