Pergerakanmu Bakal Dibatasi Selama Nataru, Super Ketat!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan membatasi ruang gerak masyarakat selama periode libur natal dan tahun baru untuk mencegah penularan Covid-19 meluas.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan akan ada sejumlah pembaharuan aturan menyikapi libur natal dan tahun baru.
"Akan diantisipasi oleh seluruh kementerian dan lembaga. Akan ada update," kata Muhadjir dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).
Muhadjir mengemukakan aturan tersebut nantinya akan mencakup pembatasan pergerakan orang baik itu di lokasi wisata, mall, hingga tempat ibadah.
"Ini aturan yang diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19 dan penyebarannya," kata Muhadjir.
Muhadjir menegaskan bahwa angka perkembangan kasus Covid-19 memang sudah menurun. Namun, bukan berarti masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.
"Walaupun penurunan penularan Covid-19 sudah bagus, tetapi kita juga harus terus waspada," tegasnya.
(cha/cha)