Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22, Cek di Sini!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 resmi ditutup pada Rabu (27/10/2021). Tentu tidak sedikit peserta yang menunggu pengumuman lolos seleksi.
Tidak perlu khawatir, pengumuman peserta yang lolos seleksi Prakerja nantinya akan disampaikan melalui dua cara, yakni SMS ke nomor selular yang terdaftar dan aktif, serta notifikasi pada dashboard www.prakerja.go.id.
Pendaftar yang lolos akan mendapatkan SMS pemberitahuan resmi dari pihak PMO Kartu Prakerja. "Peserta yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.
Pilihan Redaksi |
Peserta yang lolos seleksi Prakerja juga akan mendapat notifikasi di dashboard akun Kartu Prakerja-nya masing-masing. Peserta harus login ke akun masing-masing di www.prakerja.go.id.
Jika peserta dinyatakan lolos, maka mereka harus menonton tiga video tentang Kartu Prakerja. Kemudian, cek nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun Prakerja. Namun jika peserta tidak lolos, akan ada notifikasi "Kamu Belum Berhasil" pada dashboard akun.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22, mereka akan mendapatkan bantuan dana insentif dari Prakerja. Namun, peserta harus menyelesaikan pelatihan pertama dan telah mengisi review serta rating pada platform pelatihan terlebih dahulu.
Namun hingga saat ini pihak manajemen Kartu Prakerja belum memberitahukan secara detail kapan pengumuman tersebut akan disampaikan.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu sebelumnya memastikan kalau kuota yang tersedia pada gelombang 22 program Kartu Prakerja sebanyak 46 ribu orang, berasal dari kepesertaan yang dicabut di gelombang 18-21.
"Gelombang 22 ini adalah gelombang pemulihan di semester 2 tahun 2021 dengan memanfaatkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21. Kuotanya sekitar 46 ribu," katanya, sebagaimana dikutip dari detikcom.
Peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan insentif yang terbagi dua jenis, yakni insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 (empat) bulan, dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei.
(hoi/hoi)