Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Jumat, 29/10/2021 11:35 WIB
Foto: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung pusat Badan Kepegawaian Negara/BKN, Jakarta, Kamis (2/9./2021).  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai hari ini, Jumat (29/10/2021). Setelah sebelumnya tertunda dari jadwal awal Oktober.

Hasil SKD CPNS 2021 ini diumumkan dalam dua tahap. Pengumuman hasil SKD CPNS tahap pertama akan dilangsungkan pada 29-30 Oktober, dan tahap kedua pada 13-14 November.


Pengumuman akan dilakukan langsung oleh instansi melalui website atau portal resmi masing-masing. Sehingga peserta SKD CPNS bisa langsung melakukan pengecekan.

Selain itu dilakukan juga pengumuman melalui portal resmi BKN melalui laman SSCASN. Caranya, pertama buka laman sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu 'Layanan Informasi', setelah itu pilih hasil SKD CPNS.

Setelah selesai maka halaman yang berisi informasi hasil SKD CPNS akan tampil otomatis oleh sistem.

Perlu diketahui bahwa pengumuman hasil SKD CPNS ini tidak dilakukan oleh semua instansi secara bersamaan. Sebab, masih ada instansi yang belum menyelesaikan tes SKD.

Pada tahap I hanya sebanyak 166 instansi yang sudah selesai tes SKD dan akan mengumumkan hasil seleksi. Sementara itu untuk instansi yang belum menyelesaikan tes SKD akan mengumumkan hasil SKD CPNS pada tahap II.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dana Pensiun PNS Bisa Diambil di Kantor Pos Mulai Juli 2025