Syarat Naik Pesawat di Luar Jawa-Bali: Cukup Tes Antigen
                    Aristya Rahadian, 
                CNBC Indonesia
    
    25 October 2021 20:20
    
    
        
    
                        
                    Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat di sejumlah wilayah Indonesia terhitung sejak Minggu 24 Oktober 2021 lalu. Namun, untuk sejumlah daerah di luar Jawa & Bali, tes antigen cukup menjadi syarat.
Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan 88/2021 yang ditetapkan pada 21 Oktober lalu.
- 
                
                1.
                
                Loading...
 - 
                
                2.
                
                Loading...
 - 
                
                3.
                
                Loading...