01:25
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memerintahkan menteri luar negerinya untuk mengusir sepuluh duta besar negara asing dari negaranya atau dinyatakan persona non grata. Perintah tersebut muncul setelah para dubes asing tersebut menyerukan agar Turki segera membebaskan aktivis Osman Kavala.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 25/10/2021) berikut ini.