
Jakarta Mulai Macet! Ganjil-Genap Diperluas ke 13 Kawasan

Jakarta, CNBC Indonesia - Kawasan ganjil genap di Jakarta diperluas, dari semula di 3 titik, kini bertambah menjadi 13 titik. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Senin (25/10/2021).
"Dari tiga kawasan bertambah jadi 13 kawasan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Sebelumnya, ganjil-genap di Jakarta berlaku di 3 titik saja, yakni Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl Rasuna Said, Kuningan. Mulai pekan depan, ganjil-genap diperluas ke 10 titik lainnya.
Ganjil genap berlaku dua sesi, pagi dan sore hari pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Ganjil genap berlaku setiap Senin-Jumat, kecuali Sabtu, Minggu, dan tanggal merah.
Berikut daftar lokasinya:
- Jl Sudirman
- Jl MH Thamrin
- Jl Rasuna Said
- Jl Fatmawati
- Jl Panglima Polim
- Jl Sisingamangaraja
- Jl MY Haryono
- Jl Gatot Subroto
- Jl S Parman
- Jl Tomang Raya
- Jl Gunung Sahari
- Jl DI Panjaitan
- Jl Ahmad Yani
(wed/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mulai Hari Ini! Langgar Ganjil-Genap Kena Tilang, Cek Rutenya