Erick Izin Jokowi Mau Turunkan 'Bunga' Bank Syariah Indonesia

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Jumat, 22/10/2021 12:09 WIB
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (Dok: BUMN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka peluang untuk menurunkan 'bunga' bank syariah yang selama ini dianggap lebih mahal ketimbang bank konvensional.

Erick, saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Santri Nasional dan Peluncuran Logo Baru Masyarakat Ekonomi Syariah bahkan meminta 'izin' kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeksekusi kebijakan tersebut.

"Dan bila berkenan Pak Presiden, kami juga ingin mengajukan terobosan daripada sistem bagi hasil yang selama ini dianggap lebih mahal sedikit daripada bunganya untuk Himbara," kata Erick di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.


Sebagai informasi, istilah 'bunga' memang biasanya digunakan untuk bank konvensional, sedangkan pada bank syariah disebut sebagai bagi hasil.

Bunga dan bagi hasil tersebut diterapkan sebagai balas jasa yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabah dan sejumlah nominal yang harus dibayarkan nasabah kepada bank jika nasabah memiliki pinjaman kepada bank.

Namun, harus diakui bahwa margin pada pembiayaan bank syariah dianggap jauh lebih tinggi daripada bunga kredit bank konvensional.

Beberapa waktu lalu, Yusuf Mansur, Ustad Kondang bahkan pernah mengkritik perbankan syariah yang berbiaya tinggi. Hal tersebut, malah membuat bank syariah semakin sulit terjangkau oleh sejumlah lapisan masyarakat.

Erick mengatakan, penguatan industri jasa dan keuangan syariah menjadi penting untuk menciptakan keseimbangan ekonomi. Hal tersebut, kata Erick, pun dalam beberapa tahun terakhir sudah dilakukan.

"Tentu kita bisa lihat sekarang dengan adanya fokus pada pengembangan ekonomi syariah, salah satu indikasinya pertumbuhan daripada ekonomi syariah di bawah Bank Syariah Indonesia itu lebih tinggi dibandingkan Bank Himbara dan ini merupakan kesempatan yang luar biasa," tegasnya.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Mulai 1 Juli 2025, Kopdes Merah Putih Bisa Pinjam Dana Himbara